| Gaji Pokok Dewan 554 Juta per Tahun | | Print | |
| Written by prakarsa team | |||
|
Kita harus tagih janji kepada dewan terpilih? (Nganjuk-Punden) Pemilu legislatif telah usai. Pilihan sudah kita tentukan siapa yang kita percaya untuk menjadi wakil kita di Dewan Permusyawaratan Rakyat. Siapapun yang terpilih, mereka tidak lagi mewakili kelompok atau golongan. Atau mewakili yang memilih saat pemilu kemarin. Mereka yang terpilih, mewakili kepentingan seluruh rakyat. Baik orang dewasa maupun anak-anak. Baik petani di pelosok maupun buruh di perkotaan. Baik yang memilih maupun tidak memilih. Anggota dewan mewakili rakyat tanpa pandang bulu. Tapi apakah mereka akan begitu saja mewakili perasaan kita, mewakili suara kita, akan memperjuangkan kepentingan kita. Saya kira tidak semudah itu. Biasanya mereka jadi amnesia terhadap janji-janjinya, jadi lupa dan nglali. Maka, penting kita tagih janji-janji mereka dulu. Kalau tidak begitu mereka akan lupa diri. Melihat Janji Dewan Saat kampanye dulu, ada yang berjanji: pendidikan dan kesehatan gratis. Ada juga yang bilang setiap desa akan mendapat ADD 1 milyar. Bahkan ada yang unik, akan berdarah-darah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Halah, tenan opo ora iki.. kok janjinya ngeri gitu. Tapi itulah janji. Setinggi langit biar orang lain kepincut. Nah, kita akhirnya kepincut juga. Buktinya ada dewan di masing-masing kabupaten yang terpilih, sekitar 40 orang di masing-masing kabupaten. Di provinsi lebih banyak lagi. Dan di DPR RI tambah buanyak lagi.
Tapi, sebenarnya kenapa kita harus menagih janji. Berikut alasan yang saya catat: Mereka gajinya besar (berapa gajinya silahkan lihat di bawah). Mereka berfungsi untuk membuat kebijakan yang dapat menjamin kesejahteraan rakyat. Mereka adalah orang-orang terpilih di negeri ini yang secara konstitusi mewakili aspirasi rakyat dan kepentingan dari seluruh masyarakat. Sebelum pemilu, mereka berjanji kepada kita jika terpilih akan memperjuangkan kita. Namun, sudah menjadi kebiasaan dewan dari pemilu ke pemilu, mereka berjanji tetapi setelah duduk di kursi sering kali lupa diri. Sehingga, kita harus mengingatkan mereka akan janji-janjinya itu. Gaji Dewan Sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR yang ada di Jakarta? Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi : Gaji pokok : Rp 15.510.000 Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000 Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000 Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000 Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000 Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000 Total : Rp 46.100.000/bulan Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni yakni; Gaji ke-13 : Rp 16.400.000, dan dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000. Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses, jika ditotal selama pertahun jumlahnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu: Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp. 5.000.000/kegiatan. Dan dana kebijakan intensif legislatif sebesar Rp 1.000.000/RUU Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika semua orang termasuk artis mengejar kursi DPR, dan keenakan duduk di kursi empuk itu. Setelah tidak jadi mereka juga tidak akan jatuh miskin. Karena mendapat dana pensiunan. Dapat duit, walaupun tidak lagi menjabat. Hmmm......kapan kita jadi Dewan ya. Makanya, ayo kita tagih janji mereka, biar kerjanya maskimal tidak datang, duduk, dengar, dengkur, dansa, dan akhirnya da...da...da...da... sama kita. (E Syadad) (Box news) Anggota Dewan Memiliki Akses Terhadap Kebijakan dan Proyek Yang perlu ditambahkan, kata Muslimin Abdilla, Direktur Perkumpulan Alha-Raka, menanggapi tulisan diatas adalah, “Untuk masalah gaji sih kecil..., karena keuntungan yang lebih besar lagi masih ada. Apa itu? Yakni, akses terhadap kebijakan dan proyek,” ungkapnya. Yang pertama, menurut Mus bahwa anggota DPR memiliki akses dalam pembuatan kebijakan. Merekalah yang menentukan apakah rancangan peraturan yang diajukan pemerintah dan rakyat bisa sah atau tidak tergantung dari mereka. Makanya tidak heran, jika mereka bisa mendapatkan imbalan ratusan juta bahkan milyaran rupiah hanya untuk ngeyel dan maksa menambahi satu kata saja dalam pembuatan peraturan (UU misalnya) dari orang atau institusi yang memiliki kepentingan terhadap peraturan tersebut. Misalnya peraturan yang dalam rancangannya "tidak membolehkan pihak tertentu untuk menguasai sesuatu", kemudian anggota DPR memaksa untuk menghapus kata "tidak". Dengan menghapus kata "tidak". Satu kata saja. Anggota DPR bisa mendapat milyaran rupiah. Ini salah satu contoh akses ke kebijakan. Yang kedua, anggota DPR memiliki akses ke proyek. Ingat kasus tertangkapnya anggota DPR RI oleh KPK baru-baru ini yang ada dugaan juga melibatkan anggota DPR RI dari PKS Rama Pratama. Itu karena mereka mendapat fee karena meloloskan proyek pelabuhan di wilayah timur Indonesia. ”Ini tidak hanya terjadi di DPR RI tetapi juga di DPRD (Jombang, Kediri, Madiun, Nganjuk, Tulungagung, dan Mojokerto). Motifnya sama. Jadi, anggota DPR RI atau DPRD itu kecil kalau hanya dilihat dari gajinya. Tetapi akses ke kebijakan dan proyek itulah pendapatan yang bisa 100 kali lebih besar dari gajinya,” ujar Mus.
|
| Today | 28 |
| Yesterday | 37 |
| Month | 311 |
| All | 53044 |
| (C) Fliesenstadt | |
Donasi dan sumbangan dapat diberikan kepada Perkumpulan Desa Mandiri melalui rekening BRI Nomer 3751-01-000103-50-9 a/n PUNDEN
